www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id – Surabaya, Hari ini (4/7), Fakultas Teknik (FT) Unesa gelar seminar internasional dan penandatanganan 6 nota kesepahaman (MoU) dengan instansi terkait. Kegiatan yang berlangsung di Gedung E1 lantai 3 FT, Kampus Ketintang ini mengambil tema “International Seminar on Green Construction and Infrastructure”. Selain dihadiri oleh jajaran piminan instansi terkait penandatanganan MoU dan perwakilan dari Universitas Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM), dari pihak Unesa sendiri turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd., beserta jajaran pimpinan lainnya, dosen, dan mahasiswa.
Adapun 6 MoU yang hari ini ditandatangani meliputi Mou Unesa dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kampus sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, Unesa dengan Universitas Narotama Surabaya dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya terkait kerjasama tri dharma perguruan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Unesa dengan Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Pertahkindo) terkait pengembangan tri dharma perguruan tinggi di bidang perkuatan SDM dengan Pertahkindo, Unesa dengan Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (Maska) terkait pengembangan tri dharma perguruan tinggi di bidang transportasi perkeretaapian, dan Unesa dengan Masyarakat Transportasi Indonesia terkait kerjasama tri dharma perguruan tinggi di bidang transportasi.
Sementara terkait MoU dengan pihak Kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi, Drs. Luki Hermawan, M.Si., selaku Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diwakili oleh AKBP M. Aldian, selaku Wakil Dirlantas Polda Jatim dalam sambutannya menyampaikan jika angka kecelakaan di wilayah Surabaya masih cukup tinggi, meskipun sebenarnya angka itu sudah menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, perlu kerja sama antar masyarakat dalam rangka mewujudkan keselamatan di jalan bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali. Hal tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk kerja sama antara POLRI dengan berbagai elemen yang ada dalam masyarakat sesuai dengan program aksi keselamatan jalan yang diikuti tidak hanya Indonesia, tapi juga Negara-negara luar Indonesia. Selain itu, hal ini juga diatur dalam UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 226 yang mengamanatkan bahwa untuk menciptakan keselamatan lalu lintas perlu disusun program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangkukepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Kerja sama ini merupakan wujud implementasi yang menunjukkan bahwa Unesa dan POLRI memiliki satu tekad dalam mewujudkan amanah UU nomor 22 tahun 2009. “POLRI sangat menyadari bahwa kerja sama dan kemitraan dengan berbagai elemen bangsa telah menjadi kebutuhan dalam upaya mencapai keberhasilan tugas. Oleh karenanya, setiap kesepkaatan atau MoU yang berhasil dilaksanakan, tak lain merupakan bukti nyata telah terbangunnya kemitraan yang kuat antara POLRI dengan berbagai stake holder dalam memenuhi harapan masyarakat,” ungkap AKBP M. Aldian.
Selaras dengan yang disampaiakan AKBP M. Aldian, Bambang juga berharap dengan adanya kerjasama ini, mahasiswa bisa menjadi pelopr keselamatan berkendara di jalan raya. Secara tidak langsung, Unesa mengharapkan mahasiswanya menjadi agen keselaman berlalu lintas. “Kampus dipandang sebagai lembaga pendidikan tentu tidak boleh lepas dari ini, mahasiswa sebagai unsur terpenting dari kampus haruslah menjadi pelopor keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Selain seminar internasional dan penandatangan nota kesepahaman, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan pin dan helm kepada mahasiswa Unesa sebagai simbol bahwa mahasiswa Unesa siap mensukseskan program aksi keselamatan jalan. (tni/ay)
Share It On: