Unesa.ac.id, SURABAYA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur meluncurkan aplikasi sistem informasi pelayanan yang diberi nama SIMPEL di sela-sela kegiatan pemusnahan barang sitaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dari delapan orang tersangka di Kantor BNNP, Surabaya, pada Jumat (17/6/2022).
Aplikasi SIMPEL ternyata dikembangkan Achmad Yusuf Bagus Setiawan, mahasiswa tingkat akhir program studi S-1 Teknik Informatika UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA (UNESA) yang tentunya mendapat support BNNP Jatim.
Yusuf yang juga hadir dalam acara peluncuran aplikasi tersebut mengungkapkan bahwa awalnya dia mendapat kesempatan magang di BNNP Jatim. Selama magang dia melihat sistem pelayanan pengaduan di BNNP masih berbasis website yang menurutnya rawan mengalami kendala, bisa jaringan atau kendala log-in. Selain itu, juga kurang praktis.
Dari permasalahan itulah, dia memiliki ide untuk mengembangkan sistem pelayanan dari berbasis website ke aplikasi (android) dengan menambahkan fitur pengaduan masyarakat yang terhubung dengan bidang pemberantasan. Aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat dan sudah tersedia di Play Store.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan bahwa SIMPEL resmi digunakan BNNP untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Aplikasi tersebut menyediakan tiga layanan utama; permohonan yang berisi sosialisasi, audiensi dan tes urine; kemudian ada layanan rehabilitasi yang di dalamnya memuat aspek proses hukum dan sukarela; lalu ada layanan pengaduan masyarakat.
www.unesa.ac.id
Selain itu, juga terdapat layanan komunikasi (chat me) yang langsung terhubung dengan bagian pemberantasan. Sementara di perwajahan awal atau beranda tersedia informasi umum seputar layanan dan informasi-informasi penting seputar BNNP Jatim.
“BNNP Jawa Timur harus lebih cepat dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Karena itu kerja kita harus makin cerdas. Termasuk kolaborasi dan peran serta berbagai pihak harus terus ditingkatkan. Aplikasi SIMPEL tentu bisa membantu mempercepat dan semakin mengefektifkan sistem pelayanan di BNNP sehingga semakin sigap dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat,” papar Aris.
Ditambahkan Aris, berdasarkan data, secara umum kasus pengedaran narkoba di Jawa Timur mengalami penurunan dari tahun 2019 sampai tahun 2021. “Namun, kasus pengedaran narkotika jenis ganja saja yang memang meningkat. Kemarin 16 kg ganja tersebar di Jawa Tengah dan Bangkalan Madura,” bebernya.
www.unesa.ac.id
Keberhasilan pengungkapan kasus pengedar narkoba ini atas dukungan dan sinergi yang kuat antara masyarakat dengan BNNP Jatim. Sinergi yang kuat itu meliputi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang dapat terus terjalin secara terstruktur dan terintegrasi demi memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jatim dan sekitarnya.
Acara pemusnahan dan peluncuran SIMPEL dihadiri Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Surabaya Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd., Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kabid Labfor Polda Jawa Timur, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala BPOM Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Kepala Pelayanan Bea Cukai Juanda, Kepala Pelayanan Bea Cukai Perak, dan 4 Duta Anti Narkoba UNESA. [HUMAS UNESA]
Penulis: Fionna Ayu Shabrina
Foto : Dokumentasi Pribadi
Share It On: