Program Jatim Mengajar Kerjasama Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Yayasan Dana Sosial AL-Falah (YDSF)
Jawa Timur dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen, pada beberapa wilayah peyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terpencil dan tertinggal.
Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah terpencil dan tertinggal antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).
Program Jatim Mengajar merupakan program yang digagas oleh YDSF bekerja sama dengan Unesa sebagai bentuk kepedulian dalam pembangunan pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal di Jawa Timur. Program ini selain diharapkan untuk mengisi kekurangan guru baik dalam hal mutu maupun jumlahnya (khususnya di SD/MI negeri/swasta), juga diharapkan sebagai wahana dakwah khususnya pada daerah-daerah yang rawan pendangkalan aqidah, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat desa.
A. Persyaratan Mengikuti Program Jatim Mengajar
Berikut adalah persyaratan mengikuti Program Jatim Mengajar.
1. Laki-laki, Warga Negara Indonesia, berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013 dan beragama Islam, dibuktikan dengan identitas diri (KTP Asli dan Foto copi) yang masih berlaku.
2. Lulusan program studi S-1 kependidikan empat tahun terakhir (2010, 2011, 2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi).
3. IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
4. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
5. Diprioritaskan yang memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi, dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan/piagam penghargaan.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Jatim Mengajar, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
7. Bisa membaca Kitab Suci Al Quran yang dibuktikan pada saat tes wawancara.
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
9. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
Persyaratan 1 sampai 6 dibawa saat mendaftar dan syarat 8 dan 9 dibawa saat tes wawancara.
B. Program Studi yang Dibutuhkan:
Sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan sebagai guru di SD/MI, maka Program Jatim Mengajar ini dibuka untuk lulusan program studi:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
3. Pendidikan Matematika
4. Pendidikan Biologi
5. Pendidikan Kimia
6. Pendidikan Fisika
7. Pendidikan IPS
8. Pendidikan Sains
9. Pendidikan Sejarah
10. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
11. Pendidikan Bahasa Indonesia
C. Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Program Jatim Mengajar:
Jadwal persiapan dan pelaksanaan Program Jatim Mengajar Tahun 2013:
No. | Kegiatan | Jadwal | Keterangan |
1. | Pengumuman Program Jatim Mengajar | 26 Juni 19 Juli 2013 | - Diunggah di web Unesa: www.unesa.ac.id - Diunggah di web YDSF: www.ydsf.org |
2. | Pendaftaran | 1 19 Juli 2013 | Membawa persyaratan 1 sampai 6 dan Pasfoto 3x4 (4 lembar) Tempat pendaftaran: Kantor P3G Unesa, Lantai 2, Kampus Unesa Jalan Lidah Wetan, Surabaya. Waktu: Senin-Jumat, pukul 08.30-15.00 WIB. |
3. | Seleksi administrasi | 22 23 Juli 2013 |
|
4. | Koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten sasaran | 24 Juli 2013 |
|
5. | Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes | 24 Juli 2013 |
|
6. | Tes | 25-27 Juli 2013 |
|
7. | Rapat koordinasi penetapan kelulusan tes | 1-2 Agustus 2013 |
|
8. | Pengumuman hasil tes | 3 Agustus 2013 |
|
| Hari Raya Idul Fitri | 8 Agustus 2013 |
|
9. | Tes Wawancara | 19 20 Agustus 2013 |
|
10. | Rapat koordinasi penetapan hasil seleksi | 21-22 Agustus 2013 |
|
11. | Pengumuman hasil seleksi | 23 Agustus 2013 |
|
12. | Pemanggilan dan prakondisi | 25 Agustus 9 September 2013 |
|
13. | Pemberangkatan | 10 - 15 September |
|
14. | Pelaksanaan di kabupaten sasaran | September 2013-Agustus 2014 |
|
15. | Monitoring dan Evaluasi oleh Unesa dan YDSF | 3 kali kegiatan |
|
D. Fasilitas untuk Peserta Program Jatim Mengajar:
Fasilitas untuk peserta Jatim Mengajar meliputi:
1. Insentif per bulan : Rp. 1.750.000,- (selama 12 bulan)
2. Transport PP 1 kali (at cost)
3. Asuransi kesehatan
4. Sertifikat
Berikut informasi ini dapat di download di sini
(Lusi)