www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA—UNESA terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas riset civitas akademikanya. Tidak hanya dosen, tetapi juga mahasiswa. Nah, untuk mahasiswa, UNESA lewat Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) kembali menyiapkan dana non-APBN untuk penelitian mahasiswa.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Inovasi, Publikasi, dan Pemeringkatan Universitas, Junaidi Budi Prihanto, S.KM., M.KM., Ph.D., dalam Sosialisasi Penelitian Mahasiswa Dana Non-APBN tahun 2023 secara daring pada Rabu, 17 Mei 2023.
Junaidi Budi Prihanto menambahkan, penelitian dengan dana non-APBN itu merupakan pertama kalinya oleh UNESA untuk kalangan mahasiswa yang tujuannya untuk mendorong mahasiswa agar menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Penelitian ini juga salah satu langkah penting UNESA sebagai PTNBH dalam mendukung pengembangan potensi kreatif dan intelektual mahasiswa. “Dana ini merupakan wujud nyata UNESA dalam mendorong kemajuan pengetahuan dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri,” terangnya.
Dia berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi lengkap dan mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan luaran yang memuaskan dan berkompeten dalam mewujudkan UNESA 'Satu Langkah di Depan'.
Kepala Pusat RKI, Prof. Dr. Sari Edi Cahyaningrum, M.Si., mengatakan penelitian mahasiswa ini merupakan kegiatan penelitian yang aktif kembali di UNESA, yang di mana terakhir dilaksanakan pada tahun 2019 karena pandemi.
Dia menyebut Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA) masih memfasilitasi mahasiswanya untuk melakukan penelitian walaupun masih pandemi. “Untuk tahun ini kita fasilitasi juga untuk seluruh mahasiswa dari jurusan apapun dan bisa diakses informasinya di SIM LPPM,” katanya.
Dia menyebut seluruh mahasiswa dapat mengajukan proposal penelitian ini, di mana tidak ada batasan minimal semester dan jumlah satuan kredit semester (sks) yang harus ditempuh mahasiswa.
Penelitian ini juga ditujukan untuk mahasiswa dengan jenjang S-1 dan D-4 saja, dan untuk pascasarjana akan disampaikan lebih lanjut.
Dr. Nurhayati, S.T., M.T. Selaku Sekretaris Pusat RKI menyebut tim peneliti, baik ketua atau anggota harus mahasiswa yang berstatus aktif dan dapat lintas jurusan, asalkan masih relevan.
Dia juga mendemonstrasikan tentang cara mengunggah proposal dan beberapa persyaratan penelitian mahasiswa di SIM LPPM yang menurutnya sangat mudah digunakan mahasiswa maupun dosen pembimbing.
“Perlu diperhatikan juga, untuk pengajuan proposal tentu akan ada poin-poin dalam penilaian sehingga dapat menentukan berapa sekian persen untuk pengajuan penelitian itu,” jelasnya.
Sebagai tambahan, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala LP3M, Prof. Dr. H. Muhammad Turhan Yani, M.A., dan ratusan mahasiswa beserta para dosen pembimbing. []
***
Penulis: Mohammad Dian Purnama
Editor: @zam Alasiah*
Foto: Dokumentasi Tim HUMAS UNESA
Share It On: