www.unesa.ac.id
Sosialisasi dan workshop untuk pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini dihadiri oleh Prof. Dr. Warsono, M.S., selaku rektor Universitas Negeri Surabaya, Dr. Yuni Sri Rahayu, M.Si., selaku Wakil Rektor Bidang Akademik, Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T., selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Ketut Prasetyo, M.S., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Djodjok Soepardjo, M.Litt., selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Dra. Ec. Ratih Pudjiastuti, M.Si., selaku Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerja Sama (BAKPK), Drs. Budiarso, S.H., M.M., selaku Kepala Biro Bagian Umum dan Keuangan (BUK), Dadit Herdikiagung, S.H., M.Soc.Sc., selaku Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Sari Ustika Dewi S.E., selaku Kasubag Tata Usaha Inspektorat II, Ratih Dewanti Alawiyah, selaku staf Inspektorat Jenderal Wilayah II.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa sebagai insititusi pemerintah, Unesa menetapkan diri sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan bebas daripada praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi. Oleh sebab itu, Unesa menfokuskan diri untuk mewujudkan birokrasi yang portable, efektif, dan efisien, sekaligus memiliki pelayanan komplit dan berkualitas.
Dalam pengarahannya, Rektor Unesa juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi ini adalah tuntutan kita bersama sebagai warga bangsa dan negara. Prinsipnya adalah untuk membentuk pemerintahan yang bersih.
Dengan ini, diharapkan sosialisasi ini bisa membawa Unesa lebih maju dengan menerapkan prinsip birokrasi yang bersih khususnya di setipa kegiatan yang diselenggarakan di wilayah selingkung Unesa. (Ay/tni)
Share It On: