www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id., SURABAYA—Direktorat Akademik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan ke-6 secara daring pada Jumat, 19 Mei 2023. Sebagai pematerinya yaitu Rama Aryo selaku Supervisor Stakeholder Relation Kampus Mengajar.
Rama Aryo memaparkan bahwa kampus mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester, guna melatih kemampuan menyelesaikan masalah yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif dan menyenangkan.
Program ini memiliki manfaat bagi mahasiswa, sekolah maupun perguruan tinggi dan dosen. Bagi mahasiswa bisa menjadi agen perubahan pendidikan Indonesia, mengasah keterampilan hard dan soft skills, serta mendapatkan rekognisi hingga 20 SKS serta mendapatkan bantuan biaya hidup dan kuliah.
Kedua, bagi sekolah seperti siswa misalnya bisa mendapatkan pembelajaran dan peningkatan kompetensi literasi dan numerasi. “Guru pun terbantu dan terjadi percepatan adaptasi teknologi. Bagi dosen tentu ini kesempatan kolaborasi baik dengan mahasiswa, sekolah maupun guru,” katanya.
Dari angkatan pertama sampai sekarang, sudah lebih dari 91.ooo mahasiswa yang ditugaskan di lebih dari 21.000 sekolah. Juga ada lebih dari 800 perguruan tinggi yang telah berpartisipasi dan lebih dari 15.000 dosen pembimbing telah membersamai.
www.unesa.ac.id
"Ada banyak kegiatan sorotan yang dilakukan peserta program ini yaitu literasi, numerasi, adaptasi teknologi termasuk yang berkaitan dengan lingkungan berbudaya," bebernya.
Rama Aryo melanjutkan, kampus mengajar angkatan keenam ini terbuka kesempatan bagi 21.500 mahasiswa baik yang D-3, D-4/sarjana terapan dan S-1/sarjana. Juga dibutuhkan sekitar 2.150 dosen pembimbing lapangan. Sasaran sekolah angkatan ini yaitu SD, SMP dan SMK.
Pendaftaran program ini dibuka sejak 8-28 Mei 2023. Seleksi akan dilakukan pada 29 Mei-2 Juli. Lalu pengumuman pada 3 Juli dan penempatan pada 3.17 Juli serta pembekalan pada 17 Juli-7 Agustus. Selanjutnya, koordinasi dengan disdik dan sekolah pada 18 Juli-10 Agustus, kemudian pelepasan pada 10 Agustus dan penugasan pada 14 Agustus-1 Desember dan penarikan pada 5 Desember 2023.
Bagi mahasiswa yang ingin terlibat dalam program ini, pastikan memenuhi persyaratan dokumen sebagai berikut;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak. Pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Tim Program Kampus Mengajar dan ditandatangani oleh mahasiswa di atas materai Rp10.000,-, orang tua/wali mahasiswa, serta ketua program studi.
- Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00. Transkrip nilai yang menunjukkan nilai IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. Transkrip harus dalam bentuk resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.
- Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi. Harus sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Tim Program Kampus Mengajar. Dokumen ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).
- Surat Keterangan Sehat dari puskesmas atau rumah sakit. Surat wajib ditandatangani oleh dokter dan dilengkapi cap/stempel institusi.
- Sertifikat pengalaman organisasi (opsional). Jika ingin melampirkan beberapa sertifikat, silahkan menggabungkannya menjadi satu file .PDF dengan ukuran maksimal 5MB.
Selain syarat dokumen tersebut, pastikan juga masuk dalam kriteria atau sesuai dengan ketentuan berikut;
- Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.
- Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3 yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
- Mahasiswa berada di minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
- Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.
Ketentuan lain yang harus diperhatikan juga yaitu,
- Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu dan mengikuti program hingga selesai.
- Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Buku Panduan Kampus Mengajar. Informasih lebih lanjut mengenai program ini bisa mengunjungi laman, https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Akademik UNESA Prof. Dr. Fida Rachmadiarti, M.Kes dan dimoderatori oleh Dr. Indar Sabri., S.Sn., M.Pd. Kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa UNESA ini juga dihadiri jajaran pejabat selingkung Direktorat Akademik. Akhir acara juga ada tertimoni alumni Kampus Mengajar angkatan ketiga dari Pendidikan Ekonomi, FEB, Nurun Azizah. []
***
Penulis: Asmaul Khusnah
Editor: @zam Alasiah*
Foto: Dokumentasi Tim Humas
Share It On: