Menurut Prof. Dr. H. Djam'an Satori, M.Pd., peraturan harus dijalankan, bukan hanya didiskusikan Ia mencontohkan sekolah di Jawa Barat yang tidak mengikuti aturan Permendiknas sehingga manajemennya berantakan. "Di situlah peluang Program Studi MP yang memiliki tugas memberikan quality learning, baik pelayanan internal maupun eksternal melalui tenaga administrasi sekolah/manajemen," imbuh guru besar asal Bandung tersebut.
Siti Fatimah, M.M. menutur hal yang berbeda. Perjuangan Tata Usaha (TU) untuk berubah status menjadi Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) merupakan perjuangan yang sulit. Kendalanya adalah personil TU pada umumnya kurang mengetahui fungsi TAS itu sendiri. "Sebagai tenaga administrasi, mereka sering dianggap sebelah mata. Permendiknas itulah yang akan melindungi dan mendorong profesionalitas tenaga administrasi," serunya.
Kini tak hanya guru dan dosen yang dituntut profesional. Tenaga administrasi pun demikian. Di sinilah tantangan Program Studi MP Unesa dalam mempersiapkan tenaga-tenaga ahli di bidang administrasi sekolah. "Kami berharap dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam penyediaan SDM yang nantinya mampu mengemban profesionalitas TAS," ungkap Dr. Sulasminten, M.Pd. selaku Ketua Panitia. (Ema Septiana_Humas Unesa)
Share It On: