www.unesa.ac.id
Meskipun harus diawali dengan demo yang digawangi oleh “Solidaritas Mahasiswa Perjuangan Pekerja Food Court Unesa”, persoalan ini akhirnya bisa terselesaikan dengan damai. Dalam tuntutannya, mereka menuntut agar pihak Unesa segera mempertanggungjawabkan kewajibannya memberikan gaji kepada pegawai foodcourt (sebanyak 9 orang) yang sempat menunggak selama 2 bulan (September s.d. Oktober tahun 2018). Tuntutan lainnya yakni, agar pihak Unesa memberikan perpanjangan kontrak kerja kepada 9 pekerja foodcourt tersebut.
Selain pekerja Food Court, Perjanjian Kerja Pegawai Kontrak Universitas Negeri Surabaya juga diberikan kepada pekerja Rusunawa, Unit Pusat Bahasa, dan Unipress.
Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., selaku Rektor Universitas Negeri Surabaya secara langsung menerima mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Perjuangan Pekerja Food Court Unesa yang menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung Rektorat. Pertemuan ini, tidak hanya ditemui oleh Rektor, tetapi juga oleh Suprapto, S.Pd., M.T., selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Agus Hariyanto, M.Kes., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Drs. Budiarso, S.H., M.M., selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Dra. Ec. Ratih Pudjiastuti, M.Si., selaku Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama (BAKPK), Yakup, S.Sos., M.M., selaku Kepala Bagian Umum-BUK, serta pimpinan lainnya. (ay/why)
Share It On: