Komisioner Komnas Perempuan bersama jajaran prodi S-1 PPKn dan Himpunan Mahasiswa Prodi PPKn bersama mahasiswa selingkung PPKn.
Kegiatan yang diikuti 161 mahasiswa Prodi S-1 PPKn ini bertema "Pengarusutamaan Gender dalam Pendidikan Abad 21: Wujudkan SDGs Pendidikan Berkualitas dan Kesetaraan Gender." Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa mengenai isu-isu gender, khususnya dalam konteks pendidikan, sebagai pondasi bagi pembentukan karakter dan pemahaman mereka.
Alimatul Qibtiyah guru besar sekaligus Komisioner Komnas Perempuan RI hadir sebagai narasumber. Dia menjelaskan pentingnya pemahaman tentang gender dalam konteks pendidikan abad 21. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas tidak hanya dilihat dari aspek akademis, tetapi juga dari bagaimana pendidikan tersebut dapat mendukung kesetaraan gender dan memerangi stereotipe.
Stereotip gender merupakan pandangan atau anggapan umum mengenai karakteristik, peran, dan tanggung jawab yang dilekatkan kepada laki-laki dan perempuan. Guru besar UIN Sunan Kalijaga itu mengungkapkan bahwa stereotip ini seringkali mengakibatkan ketidakadilan, baik dalam pendidikan maupun dalam kehidupan sosial lainnya.
Terdapat banyak masyarakat yang berpandangan bahwa perbedaan sifat peran posisi dan tanggung jawab laki laki dan perempuan dilakukan sesuai dengan kebutuhan, kesempatan dan komitmen, dan kepatutan budaya setempat. Dari kodrat perempuan lebih terlatih menahan rasa sakit dari pada laki laki. Pandangan ini jelas tidak adil dan dapat membatasi potensi individu.
Cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi stereotip yang telah terbangun di masyarakat adalah dengan pengarusutamaan gender. Pengarusutamaan gender merupakan proses integrasi perspektif gender dalam semua aspek kebijakan, program, dan kegiatan.
Dia menekankan pentingnya pengarusutamaan gender dalam pendidikan, di mana setiap mahasiswa, baik laki-laki maupun perempuan, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
"Pendidikan yang berkualitas harus dapat mendorong kesetaraan gender, sehingga semua mahasiswa merasa dihargai dan didukung, tanpa memandang jenis kelamin mereka," ungkapnya. "Melalui pengarusutamaan gender, akan tercipta lingkungan belajar yang inklusif dan adil," imbuhnya.[]
***
Reporter: Fatimah Najmus Shofa (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim HUMAS UNESA
Share It On: