Prof. Endang menyatakan bahwa genetika di sekolah menengah banyak memiliki konsep abstrak, sehingga memerlukan tingkat berpikir formal/abstrak. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru agar pembelajaran genetika di sekolah menengah dapat dipahami siswa. Prof. Dr. Sri Poedjiastoeti, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan makalah berjudul 'Upaya Menyajikan Pembelajaran Kimia untuk Siswa SMALB Tunarungu'. Prof Sri mengaitkan dengan UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, termasuk siswa tunarungu. Dalam konsepnya, Prof. Sri mengembangkan multimedia interaktif yang diimplementasikan dalam pembelajaran kimia bagi siswa SMALB Tunarungu.
Sementara itu, Prof. Ali Maksum, Guru Besar dari Fakultas Ilmu Keolahragaan dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Psikologi Olahraga. Dalam pidatonya, ia menggagas tentang Model Mental dan Daya Saing Bangsa Transformasi Menuju Perilaku Prestatif dan Progresif. Guru besar berusia 44 tahun itu menyampaikan bahwa model mental harus menjadi esensi utama dalam melakukan perubahan menuju peningkatan daya saing bangsa. Ia mengatakan jika ingin maju, maka model mental yang menghambat harus diubah dan ditransformasikan kedalam mental yang konstruktif terhadap kemajuan, yakni model mental prestatif dan progresif. Prof Ali menyimpulkan bahwa ada tujuh kualitas mental yang efektif untuk prestasi tinggi yakni adaptif terhadap perubahan, menghargai waktu dan sumberdaya, kemandirian dan tanggung jawab, achievement oriented, percaya pada ilmu pengetahuan, pengendalian diri dan yang terakhir adalah komitmen moral. (gilang/ari/sir)
Share It On: