PENCEGAHAN: Tim BNNP Jatim melakukan pengecekan terhadap sampel urine civitas Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
unesa.ac.id., SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menunjukkan komitmennya dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan mengadakan Tes Urine Narkotika dan Talkshow di Lantai 1 Gedung LPSP Kampus 2 Lidah Wetan, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan SMCC bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd., pada sesi wawancara menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya preventif kampus terhadap penyalahgunaan narkoba.
Wakil Rektor II UNESA tekankan pentingnya upaya pencegahan yang menyasar seluruh warga kampus.
UNESA berkomitmen pada pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, itu dibuktikan dengan hari ini tenaga pendidik atau pimpinan di UNESA melaksanakan atau wajib melakukan tes urine.
"Ini sebenarnya upaya pencegahan, artinya kami, UNESA, mendukung upaya bahwa setiap individu harus sehat, yang dibuktikan dengan tidak menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Bachtiar juga menekankan pentingnya tes urine dilakukan secara rutin dan dengan sampel yang lebih heterogen di masa depan.
"Hal ini perlu dilakukan secara rutin dan dengan mengambil sampel yang lebih heterogen, artinya distribusi sampel harus merata di semua civitas UNESA yang belum berkesempatan hari ini," tambahnya.
Ketua Koordinator P2M BNNP Jatim memberikan penguatan seputar langkah pencegahan dan penanganan narkoba dalam talkshow yang dihadiri mahasiswa, dosen, tendik dan pimpinan UNESA.
Ketua Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Masduki, SH., MH., menyatakan bahwa UNESA sangat berkomitmen dalam deteksi dini melalui tes urine.
Dia menjelaskan bahwa UNESA melakukan proses P4GN setiap tahun, yang berarti pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menutup atau mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.
Kegiatan ini melibatkan beberapa rangkaian acara. Pertama, tes urine dilakukan terhadap 130 pimpinan dan 30 mahasiswa yang dipilih secara acak.
Direktur PPIS UNESA, tim SMCC, Direktorat Humas dan Informasi Publik, mahasiswa UNESA bersama tim BNNP Jatim.
Kedua, presentasi hasil produk mahasiswa yang mengembangkan media anti-narkotika berbasis modul. Ketiga, talkshow anti-narkotika yang diisi oleh Direktur PPG dan Masduki dari BNNP Jatim. Terakhir, penyerahan hadiah lomba untuk video edukasi narkotika.
Dengan berbagai kegiatan ini, dapat menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Masduki menghimbau agar seluruh civitas academica UNESA tidak menyalahgunakan narkotika dan bagi yang sudah terlanjur menggunakan, agar segera melaporkan diri untuk rehabilitasi sesuai dengan ketentuan Pasal 128 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[]
***
Reporter: Sindy Riska Fadillah (Fisipol)
Editor: @zam*
Foto: Dokumentasi Tim HUMAS UNESA
Share It On: