UNESA berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan produk makanan melalui pelatihan peningkatan kapasitas.
Unesa.ac.id, SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (UNESA) gandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengetahuan tentang Higiene Sanitasi Penjamah Makanan pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Gedung Rektorat Kampus 2 Lidah Wetan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Surabaya, dr. Kartika Sri Redjeki mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan agar peserta memahami pentingnya kehalalan, kebersihan, serta faktor-faktor lain seperti keamanan bahan makanan, cara memasak yang tepat, dan penggunaan peralatan yang higienis.
“Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi halal serta pengetahuan praktis tentang higiene dan sanitasi bagi penjamah makanan,” ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung dua hari sampai 4 Oktober 2024 ini dihadiri total 100 peserta dari jasa boga, kantin, restoran, rumah sakit dan hotel.
Para peserta yang hadir mendapatkan pemaparan mendalam mengenai penyakit bawaan makanan dan berbagai jenis bahan pencemar yang dapat membahayakan kesehatan. Materi ini disampaikan oleh pakar kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Pelatihan ini diikuti peserta dari berbagai unsur jasa boga, kantin, restoran, rumah sakit dan hotel UNESA.
Setelah itu, peserta diberikan materi lanjutan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha National Hospitality Certification, yang mencakup penanganan alat pendingin, proses memasak makanan dengan benar, serta pengendalian mutu mandiri melalui penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
Pada sesi berikutnya, Praktisi Pengendali Hama Indonesia turut memberikan pemahaman terkait pengendalian hama, khususnya serangga, lalat, dan tikus yang sering menjadi masalah dalam pengelolaan makanan.
Selanjutnya, materi mengenai peraturan perundang-undangan terkait higiene dan sanitasi makanan, serta penjelasan mengenai struktur dan tata letak dapur yang baik disampaikan oleh perwakilan Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan pengetahuan tambahan tentang metode pengawetan makanan dan penggunaan bahan tambahan pangan yang aman, yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Sebagai penutup, Dinkes Kota Surabaya menyampaikan materi mengenai persyaratan dan prinsip-prinsip higiene sanitasi yang harus diterapkan di tempat pengelolaan makanan (TPM), guna memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan yang tinggi.[]
***
Reporter: Saputra (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim HUMAS UNESA
Share It On: