Sosialisasi program MBKM Penelitian/Riset Universitas Negeri Surabaya
Unesa.ac.id. SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Kembali menggelar sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Seri kedelapan ini berkaitan dengan penelitian atau riset yang digelar secara daring pada Senin, 8 Juli 2024.
Dwi Anggorowati Rahayu, S.Si., M.Si., Kepala Seksi Magang Praktek Kerja dan Studi Independen, menjelaskan salah satu capaian pembelajaran lulusan (CPL) mahasiswa UNESA pada kurikulum Merdeka adalah penelitian atau riset.
CPL sendiri meliputi 9 kegiatan yang harus dilaksanakan mahasiswa dan bersifat wajib selama 1 tahun atau 2 semester. CPL sendiri juga merupakan bentuk kegiatan pembelajaran (BKP) mahasiswa di luar kampus yang masing-masing dikonversi 20 SKS setiap semesternya.
Tujuan dari penelitian dan riset ini adalah untuk meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa dan memberikan pengalaman kepada mereka menjadi asisten peneliti atau peneliti dalam aktivitas riset, sehingga dapat memperkuat pool talent peneliti berdasarkan topik dan skema riset tertentu.
Terkait penelitian atau riset di UNESA, terdapat tiga skema yang dapat diikuti oleh mahasiswa meliputi penelitian Kementerian atau lembaga riset, skema penelitian Mandiri yang dilaksanakan oleh dosen UNESA dan luar UNESA, serta skema lainnya seperti Program Kreativitas Mahasiswa yang didanai oleh Belmawa.
Penelitian skema pertama, atau penelitian yang dilakukan oleh Kementerian atau lembaga riset lain. Sementara itu, penelitian skema riset Mandiri diselenggarakan oleh universitas atau program studi, dengan proses rekrutmen dan pelaksanaan yang dilakukan secara internal.
"Untuk skema pertama bisa dilakukan dengan mengikuti program MBKM dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada semester ganjil 2024/2025," jelasnya.
Kemudian untuk skema ketiga, salah satu contohnya pada penelitian PKM 8 bidang yang didanai oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa). Walaupun sudah sedang berjalan bahkan terlaksana, kegiatan ini bisa dikonversi ke MBKM BKP, namun harus mengikuti learning hours hingga Desember 2024.
Dwi Anggorowati juga menambahkan mahasiswa yang mendapatkan program kegiatan penelitian atau riset ini wajib memenuhi luaran seperti laporan akhir, artikel ilmiah, prototipe, dan lain-lain.
"Bentuk kegiatan pada MBKM penelitian atau riset ini tidak sekedar mempelajari konsep suatu teori," ungkapnya.
Salah satu bentuk kegiatan MBKM ini seperti course atau workshop terakit bagaimana melakukan riset dengan baik. Kemudian ada workshop penulisan publikasi ilmiah yang berkualitas melalui beberapa pertemuan dengan dosen pembimbing UNESA.
Kegiatan riset ini, sama seperti BKP MBKM lainnya, akan dimulai pada 12 Agustus 2024 hingga awal Januari 2025. Untuk mengkonversi kegiatan ini, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh mahasiswa.
Mahasiswa harus memiliki surat keterangan atau sejenisnya dari mitra lembaga riset. Kemudian penelitiannya diusulkan bukan milik pihak lain, dan telah menyelesaikan kewajiban membuat laporan kegiatan penelitian yang dilengkapi beberapa dokumen.
"Jika persyaratan ini terpenuhi, maka jumlah maksimum SKS yang didapat akan mencapai 20 SKS," tegasnya.
Dengan adanya program penelitian dan riset ini, UNESA berharap dapat memotivasi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam kegiatan penelitian yang berkualitas, mengembangkan kemampuan mereka sebagai peneliti, dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. [*]
***
Reporter: Mohammad Dian Purnama (FMIPA), dan Fionna Ayu Shabrina (FMIPA)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas UNESA
Share It On: